Sinergi Pengelolaan Aset Daerah: Penyerahan Aset Dinas Arpus kepada BKUD untuk Proses Pemusnahan

By ADMIN ARPUSDA 03 Jul 2026, 07:48:33 WIB Sekretariat-Umum
Sinergi Pengelolaan Aset Daerah: Penyerahan Aset Dinas Arpus kepada BKUD untuk Proses Pemusnahan

Ungaran, 2 Juli 2026 - Dalam rangka mewujudkan tata kelola barang milik daerah yang bersih, akuntabel, dan transparan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) secara resmi melakukan prosesi penyerahan aset kepada Badan Keuangan Daerah (BKUD) Bidang Aset.

Aset yang diserahkan ini merupakan barang-barang yang telah memenuhi kriteria untuk dihapuskan dan selanjutnya akan masuk ke dalam tahap pemusnahan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini sangat penting untuk memastikan akurasi data inventaris, mengoptimalkan ruang kerja, serta menghindari beban pemeliharaan pada barang yang sudah tidak memiliki nilai guna.

Melalui sinergi dan koordinasi yang kuat antar OPD ini, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi manajemen aset demi mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

Terima kasih kepada seluruh tim yang terlibat atas komitmennya dalam menjaga tertib administrasi demi kemajuan daerah kita!




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment