Pemindahan Arsip Inaktif retensi sekurang-kurangnya 10 Tahun dari Kecamatan Bergas

By ADMIN ARPUSDA 27 Jan 2026, 07:37:49 WIB Pelayanan Kearsipan
Pemindahan Arsip Inaktif retensi sekurang-kurangnya 10 Tahun dari Kecamatan Bergas

Pada hari Kamis tanggal 21 Januari 2026 dalam rangka Pemindahan Arsip Inaktif retensi sekurang-kurangnya 10 Tahun dari Kecamatan Bergas yang diwakili oleh Arsiparis Kecamatan Bergas yaitu Maulana Cahya Asyifa dan diterima oleh Kepala Bidang Kearsipan yaitu Bapak Yance dan Arsiparis Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Semarang yaitu Ibu Cicilia Ana
 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment